LSM GRANSI Gelar Aksi Damai Pertama di 2025, Tagih Janji Aspidsus Yang Akan Menindak Lanjuti Laporan Mereka Tahun Lalu

banner 120x600

PALEMBANG,MATALENSA.NEWS-  

Mengawali tahun 2025,  Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyrakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM GRANSI) dan FORUM LSM BERSATU, kembali Menggelar aksi damai di gedung kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Sumatera Selatan. Senin (13/01/2025).

Kedatangan LSM  GRANSI dan Forum LSM Bersatu,  yang pertama ditahun 2025 ini, guna  mempertanyakan, serta menagih janji Aspidsus Kejati Sumsel yang telah berjanji akan menindak lanjuti laporan yang telah mereka sampaikan di tahun 2024, lalu.

Dalam Orasinya Ketua Umum DPP LSM Gransi,  dan FORUM LSM BERSATU, Supriyadimenyampsiksn, “Kami, melaksanakan aksi damai  hari ini terkait, “ambannya dan tidak Profesionalnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terutama dibidang tidak pidana khusus dalam pemberantasan korupsi dan dugaan korupsi yang terjadi dibeberapa Instansi di Sumatera Selatan, antara lain

“A. Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman dan pertanahan Kota Palembang dalam kegiatan 8 (delapan) Paket pengadaan lampu LED sebesar Rp.36.065.702.035.”yaitu,

“1.Belanja rutin penggantian armature lampu penerangan jalan (LED 120 W dan 40 W) sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3.390.000.000.

 

“2.Belanja rutin penggantian armature lampu penerangan jalan (lampu LED 40 W) sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.4.391.748.403.

 

“3.Belanja rutin penggantian armature lampu penerangan jalan (LED 60 W) sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024  sebesar Rp. 2.640.000.000.

 

“4.Pengadaan lampu LED 40 Watt auto dimming sumber dana APBD Kota Palembang tahun 2024 sebesar Rp. 6.667.497.184.

 

“5.Belanja rutin penggantian armature lampu penerangan jalan (LED 60 W) sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.4.940.100.000.

 

“6.Belanja rutin penggantian armature lampu penerangan jalan (LED 120 W) sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.2.000.000.000.

 

7.Belanja rutin penggantian armature lampu penerangan jalan (LED 40 W) sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.4.880.000.000.

 

“8.Pengadaan lampu LED 40 Watt Auto Dimming sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.7.156.356.448.

 

“B. Dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Palembang, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-Bahan komputer (film & Ribbon tahap II) sumber dana APBD Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.118.807.760. Belanja jasa yang diberikan kepada pihak ke tiga/Pihak lain-Jasa petugas kebersihan sumber dana APBD Kota Palembang tahun 2024 sebesar Rp.432.000.000. Belanja hibah uang kepada pemerintah pusat sumber dana APBD Kota Palembang tahun 2024 sebesar Rp.1.400.025.000. Belanja jasa operator komputer sumber dana APBD Kota Palembang tahun 2024 sebesar Rp.2.340.000.000.

 

“C. Terkait dugaan korupsi di Camat Ilir Timur II Kota Palembang dalam hal kegiatan belanja modal alat kantor lainya sumber dana APBDP Kota Palembang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.48.085.400.000.

 

“D. Dinas Pemuda dan olahraga dalam kegiatan yang berjudul : belanjah hibah uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan (Hibah KONI) sumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.20.500.000.000. Belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan (Hibah NPCI) sumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.12.000.000.000. Belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan bantuan social sumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 sebesar Rp.5.500.000.000.

 

“E. Terkait dugaan korupsi sekretariat DPRD Provinsi Sumsel dalam kegiatan yang berjudul : Belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel sumber dana APBDP Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 sebesar Rp.102.000.000.000.

 

“F. Dugaan korupsi KANWIL Kementerian Agama Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 sumber dana APBN Kementerian Agama tahun 2024 dalam kegiatan yang berjudul :

“1. Belanja modal pengadaan konsultan perencana gedung ruang kelas baru (RKB) MAN 1 Kecamatan Muara Enim kabupaten muara enim Rp. 28.995.713.000.

“2. Belanja modal pengadaan konsultan perencana gedung ruang kelas baru (RKB) MAN 2 Palembang Rp. 28.995.713.000

“3. Belanja modal pengadaan konsultan perencana gedung ruang kelas baru (RKB) MIN 1 Prabumulih Rp.28.995.713.00

 

“G. Dugaan korupsi Badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten banyuasin tahun anggaran 2024 sumber dana APBD Kabupaten banyuasin tahun 2024 dalam kegiatan yang berjudul : Penyaluran bantuan keuangan dana desa (ADD) bantuan partai politik, dana kelurahan, belanja bantuan keuangan khusus kabupaten/kota kepada Desa Rp.421.330.148.033.

 

“H. Dugaan korupsi dikabupaten banyuasin pada dinas PUBMTR Kabupaten banyuasin dalam kegiatan yang berjudul :

 

“1.Pembangunan fasilitas umum jalan nasional pangkalan balai-betung sebesar Rp. 20.000.000.000.

“2. Peningkatan jalan menuju TPA Semuntul kecamatan talang kelapa sebesar Rp.25.000.000.000.

“3. Lanjutan pemeliharaan jalan lingkar gerbang 1 (Kelurahan kayuara kuning)-lingkar gerbang 2 (kelurahan seterio) kecamatan banyuasin III sebesar Rp.15.000.000.000.

 

“J. Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten banyuasin tahun anggaran 2024 sumber dana APBD Kabupaten banyuasin tahun 2024 dalam kegiatan yang berjudul :

“1. Belanja jasa tenaga pendidikan sebesar Rp. 5.700.000.000.

“2. Belanja hibah uang dana BOS yang di Terima oleh Satdikdas negeri sebesar Rp.3.207.500.000

“3. Belanja hibah uang dana BOS yang diterima oleh Satdikdas swasta sebesar Rp.3.148.200.000

“4. Belanja barang dan jasa BOS sebesar Rp.66.653.513.268.

“5. Belanja modal peralatan dan mesin BOS sebesar Rp.6.923.573.725.

“6. Belanja modal peralatan dan mesin BOS sebesar Rp.9.456.913.007.

 

“K. Dugaan korupsi pada BPPRD kabupaten musi banyuasin dalam kegiatan :

“1. Belanja modal Tugu/Tanda  batas lainya badan pengelola pajak dan retribusi daerah sumber dana APBD Kabupaten musi banyuasin tahun anggaran 2024 sebesar Rp.51.678.270.000.

“2. Belanja modal kendaraan Dinas bermotor roda empat spesifikasi : SUV, Double Cabin, kapasitas 2.393 cc, Bahan bakar solar, 4 silinder Rp. 1.089.000.000.

 

Saat ditemui awak media usai aksi, Ketum DPP LSM GRANSI Supriyadi mengatakan, “bahwasanya hari ini LSM GRANSI menggelar aksi damai yang pertama diawal tahun 2025 ini, dikarenakan menagih janji AS PIDSUS Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan setahun yang lalu.

“Pada bulan Juni 2024, As Pidsus berjanji seluruh laporan dari LSM GRANSI akan ditindak lanjuti. Tapi kenyataannya sampai saat ini, baik laporan dari LSM GRANSI atau yang lain belum ada tindak lanjut sama sekali”, ungkap supriyadi.

Ia mengungkapkan bahwasanya LSM GRANSI belum pernah mendapatkan surat atau tindak lanjut dari semua laporan, yang pernah dilaporkan ke Pihak Kejati Sumsel.

“Kalau mereka tidak bisa untuk menindaklanjuti atas laporan kami, untuk apa mereka berjanji”, ujarnya.

“kalau masih tidak ada tindak lanjut dari Pihak Kejati Sumsel,dalam waktu dekat kami LSM Gransi akan menggelar  aksi Jilid kedua (2),   dan akan menduduki Kantor Kejati Sumsel dengan massa yang lebih banyak lagi , sampai, apa yang telah Aspidsus janjikan, yaitu akan menindaklanjuti laporan kami tahun lalu terealisasi,”  Pungkas Supriyadi.*(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *