Gubernur Sumsel Sambut Langsung Puluhan Massa Amuk

banner 120x600

 

MATALENSA.NEWS,PALEMBANG-Puluhan Masyarakat AKSI Demonstrasi terhadap PT. KAI terkait Pemagaran paksa di lahan warga tanpa ganti rugi warga mendesak Gubernur Sumatera Selatan meminta keadilan,Kamis (06/032025).

Muhammad Miftahudin, S. h selaku ketua Aliansi masyarakat untuk keadilan  (Amuk) bersama Kordinator aksi Dicky Andrian Alfian dan Masyarakat datangi kantor Gubernur sumsel, mengatakan,”Kami, Dari Amuk, dengan ini menyatakan sikap tegas terkait warga yang terdampak pemagaran paksa oleh PT. KAI, bersama elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap keadilan agraria, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut,

Hentikan Pemagaran Paksa : Kami menuntut PT. KAI untuk segera menghentikan segala bentuk pemagaran paksa yang dilakukan di lahan warga yang memiliki alas hak yang sah yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hormati Hak Kepemilikan Warga : PT. KAI wajih mengakui dan menghormati hak kepemilikan warga atas tanah yang telah bersertifikat resmi dan bukan merupakan aset negara atau aset PT. KAI.

Ganti Rugi PT. KAI diduga mengklaim lahan tersebut sudah di ganti rugi kepada warga melalui oknum pengacara PT. KAI namun warga tidak pernah menerima bentuk ganti rugi apapun dari PT. KAI tersebut,Hentikan Intimidasi terhadap Warga,”Ungkapnya .

“Kami mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau tindakan represif terhadap warga yang berusaha mempertahankan haknya. PT. KAI harus menghormati prinsip keadilan dan tidak menggunakan aparat untuk menekan rakyat kecil,”Ucapnya.

“Kami menduga adanya dugaan korupsi dan penggelapan secara bersama – sama yang dilakukan oleh oknum pihak PT. KAI dan oknum pengacara PT. KAI sehingga uang ganti rugi lahan masyarakat tersebut tidak sampai kepada masyarakat. Maka kami memohon kepada bapak Walikota Palembang untuk mengatensi perkara ini dan Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan hingga hak warga benar-benar dihormati dan ditegakkan,”tuturnya.

Aksi aliansi masayrakat langsung di sambut H Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan,Mengatakan,” Saya akan menjembati melalui kepala dinas pertanahan dan lingkungan meminta waktu satu minggu,dan akan saya panggil duduk bersama dan harus terbuka,mudah-mudahan ketemu jalanya,”pungkasnya.

Sigit selaku Pengacara Aliansi Masyarakat mengatakan,” Kami bertemu langsung terhadap kepaada H Herman Deru selaku Gubernur Sumatera Selatan dan kami meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan pemagaran segera di hentikan,dan segera ganti rugi masyarakat,dan alhamdulillah beliaw menganggendakan satu minggu untu bermediasi bersama para masyarakat serta PT KAI, agar menemukan titik temu, dengan adanya jarak satu minggu,”ungkapnya.

“Kami juga demo ini sudah beberapakaali di kantor walikota ke POLDA sudah belum perna ketemu sama pimpinan dan alhamdulillah hari ini ketemu langsung Gubernur Sumatera Selatan.

Dan kami percaya seorang pemimpin yang amana kami pegang janji apa kata Gubernur apa yang di ucapkan beliau,”tutupnya***(Red/Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *