Supriyadi : “Kalau kalian kalah Dengan Pelanggaran Yang Mencolok Seperti Ini, Lebih Baik Berhenti Dari Jabatan Kalian”

banner 120x600

PALEMBANG-MATALENSA.NEWS- Ratusan Massa Gabungan Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Selatan melayangkan kritik keras terhadap tindakan dua kepala sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang diduga meninggalkan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti aksi demonstrasi. Kedua kepala sekolah tersebut adalah Kepala SMKN 3 OKU dan Kepala SMAN 5 OKU. Aksi ini dianggap sebagai pelanggaran disiplin berat yang mencoreng integritas institusi pendidikan. Kamis (23/1/25).

 

Tindakan meninggalkan tanggung jawab untuk kepentingan pribadi tersebut dianggap bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Para aktivis menilai, sebagai ASN yang berada di sektor pendidikan, keduanya seharusnya menjadi contoh dalam menjaga profesionalisme dan etika kerja.

 

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Gabungan Aktivis dan LSM pada Kamis (23/1/2025), terdapat tiga tuntutan tegas yang diarahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, dan Inspektorat Provinsi Sumsel.

 

Pemecatan Kedua Kepala Sekolah

Aktivis dan LSM mendesak agar kedua kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya. Tindakan meninggalkan tugas demi mengikuti aksi demonstrasi dianggap sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Sebagai pemimpin di dunia pendidikan, perbuatan ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

 

Proses Hukum Tegass, nspektorat Provinsi Sumsel didesak untuk segera memproses pelanggaran disiplin ini sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera, tidak hanya kepada kedua kepala sekolah tersebut tetapi juga bagi ASN lainnya agar lebih berhati-hati dan profesional.

 

Peningkatan Pembinaan Etika ASN,       G,abungan Aktivis dan LSM menuntut pemerintah memperkuat pembinaan etika dan disiplin ASN. Menurut mereka, pendidikan tentang tanggung jawab dan profesionalisme sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

 

Ketua Umum LSM Gransi, Supriyadi, menyampaikan orasi tajam di tengah aksi. Dalam pernyataannya, Supriyadi menekankan bahwa tanggung jawab atas pengawasan ASN ada pada lembaga terkait seperti inspektorat, kepolisian, dan dinas pendidikan, bukan LSM.

 

“Polisi, inspektorat, dinas pendidikan, dan gubernur itu yang berwenang menyelidiki. Kalau kalian kalah dengan pelanggaran yang mencolok seperti ini, lebih baik berhenti dari jabatan kalian,” tegas Supriyadi. Ia juga meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk menyerahkan penyelidikan kepada inspektorat dan memberikan rekomendasi tegas”.

 

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mendukung langkah yang disuarakan Gabungan Aktivis dan LSM, mengingat posisi strategis kepala sekolah sebagai pembentuk karakter generasi muda.

 

Koordinator  lapangan Gabungan Aktivis dan LSM, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa tindakan kedua kepala sekolah ini telah mencoreng dunia pendidikan dan integritas ASN.

 

“Dunia pendidikan adalah pondasi utama bangsa. Jika pemimpinnya menunjukkan perilaku tidak profesional, dampaknya akan sangat buruk bagi moral dan kepercayaan masyarakat,” ujar Rahmat.

 

Rahmat juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata demi memulihkan kepercayaan publik. “Keputusan tegas diperlukan agar masyarakat kembali percaya pada komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan dan kedisiplinan ASN,” tambahnya.

 

Dalam pernyataan penutupnya, Rahmad menyerukan pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan. “Marwah pendidikan harus tetap terjaga demi masa depan anak-anak kita. Seluruh pihak harus bertanggung jawab memastikan dunia pendidikan tetap profesional dan bermartabat,” tegasnya

“Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Keputusan yang adil dan tegas diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN dan memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran disiplin tidak akan ditoleransi”, pungkasnya.(RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *