PALEMBANG, MATALENSA.NEWS- Dalam peringatan ulang tahun ke-24 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia dengan tema Cahaya Zakat: Keajaiban Bagi Muzaki dan Mustahik, Ketua Baznas Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, mengajak masyarakat untuk terus bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan.
Saat ditemui diruang kerjanya,Ridwan menjelaskan, “zakat menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi. “Zakat adalah cahaya yang menerangi mereka yang berada dalam kegelapan kemiskinan,” ujarnya, Jum’at,(17/01/2025).
Pada tahun 2024, Baznas Palembang berhasil melampaui target pengumpulan zakat sebesar Rp8,4 miliar dari target Rp7,7 miliar. Tahun 2025, Baznas optimis meningkatkan target hingga Rp11 miliar. Dana ini akan dikelola secara profesional dan transparan untuk membantu masyarakat, termasuk menyediakan rumah sehat Baznas dan ambulans gratis.
Zakat Resmi dan Aman
Wakil Ketua I Baznas Palembang, M. Syukri, S.Ag., MH, menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas. Ia menjelaskan, zakat yang dikelola lembaga resmi terjamin legalitas dan akuntabilitasnya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mengatur proses penerimaan, penyaluran, dan pengelolaan zakat.
“Panitia zakat di masjid atau mushola yang tidak memiliki izin resmi berisiko melanggar hukum. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas,” ujar Syukri.
Dengan komitmen membantu masyarakat miskin, Baznas Palembang juga terus mendorong pengurus masjid, pesantren, dan lembaga lainnya untuk mengurus legalitas lembaga zakat. Pesan Syukri, “Mari kita kelola zakat sesuai aturan, agar manfaatnya semakin luas dan berkah.” pungkasnya.(Red).