KARB Angkat Bicara Terkait Tuduhan Korupsi CSR BI Kepada Fauzi H. Amro dan Kahar Muzakir

banner 120x600

 

 

PALEMBANG, MATALENSA.NEWS

 

Koalisi Aktivis Rakyat Bawah atau KARB Provinsi Sumatera Selatan angkat bicara terkait adanya informasi yang didapat  terhadap beberapa elemen masyarakat yang menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Yan Coga selaku koordinator Koalisi Aktivis Rakyat Bawah kepada wartawan mengatakan bahwa seharusnya kita mengedepankan azas Praduga Tak Bersalah terhadap persoalan penyaluran dana CSR Bank Indonesia yang katanya diduga dikorupsi secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Sumatera Selatan.

 

Yan Coga yang dijumpai di kantor KARB dijalan Radial, Lorong Cempako ini juga menjelaskan, jika seharusnya semua elemen masyarakat lebih menghormati dan mengedepankan atau respeck kepada mereka yang dituduhkan. Namun jika memang apa yang dituduhkan itu mengalir ke beberapa Anggota Dewan asal Sumsel maka biarkan penegak hukum yang melakukan proses sebagaimana mestinya, Rabu (29/01/25).

 

“Seharusnya kita mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap persoalan penyaluran dana CSR BI yang katanya diduga dikorupsi oleh Anggota DPR RI asal Sumsel seperti Fauzi H. Amro  dan Kahar Muzakir. Apa lagi kita ini sama-sama berasal dari satu daerah yang sama yang seharusnya menghormati dan harus merasa malu kalau sampai saling menjatuhkan dengan sangkaan atau dugaan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya di pengadilan. Maka dari itu kita hanya bisa mempersilahkan penegak hukum memproses atau menjalankan tugasnya,” ujar Yan Coga.

 

Memang sudah menjadi berita bahwa dugaan semua anggota Komisi XI DPR RI mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia tersebut. Tapi apakah sudah terbukti aliran dana itu diselewengkan atau di korupsi atau juga dipergunakan untuk kepentingan pribadi di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing. Makanya kembali lagi kita harus mendasarkan pada azas praduga tak bersalah tadi, tambah Yan Coga.

 

“Yang jelas menurut kami dana itu sudah dipergunakan sesuai dengan peruntukannya lewat program kemasyarakatan dan apa yang seperti diberitakan di media itu tidak mendasar dan tidak bisa dibuktikan lewat data-data, hanya sebatas menduga saja kalau Fauzi H. Amro  dan Kahar Muzakir menyelewengkan dana CSR tersebut” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Yan Coga menuturkan bahwa apa yang dituduhkan kepada mereka yang merupakan politikus terbaik asal Sumsel yang terindikasi korupsi dana CSR Bank Indonesia itu tidak benar. Nyatanya mereka sendiri belum dimintai keterangannya atau bahkan dicekal bepergian atau juga hingga ditahan oleh pihak yang berwajib. Inikah dugaan-dugaan saja yang sengaja dihadirkan hingga dimunculkan dibeberapa media lokal Sumsel untuk kepentingan mereka yang tidak menginginkan Fauzi H. Amro dan Kahar Muzakir mengabdi untuk masyarakat Sumsel.

 

“Kita menduga, narasi-narasi yang dibangun di media lokal Sumatera Selatan sengaja dibuat untuk kepentingan sesaat beberapa orang tertentu. Mereka sengaja memunculkan berita agar adanya reaksi yang bisa menghasilkan keuntungan pribadi mereka, atau bahkan sampai kepada menjatuhkan karir Fauzi H. Amro  dan Kahar Muzakir sebagai pengabdi masyarakat. Dan Seperti juga ada yang bilang bahwa dari dana CSR itu harta kekayaan dan aset-aset milik mereka berdua naik sangat drastis, inikan ada muatan politik nampaknya,” ungkap Yan Coga.

 

Selaku masyarakat Sumsel, kami dari Koalisi Aktivis Rakyat Bawah sejatinya mendukung Bapak Fauzi H. Amro  dan Kahar Muzakir serta mengajak masyarakat lainnya untuk tidak terpengaruh atas narasi-narasi yang sudah diberitakan. Jika memang benar apa yang dituduhkan, maka biarlah penegak hukum yang melakukan tugas sebagaimana mestinya, tutup Yan Coga***(red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *